Mewujudkan Pesantren Digdaya dan Unggul

Mengais Gagasan

Pada 4-5 Januari 2025 lalu, PW Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI NU), menyelenggarakan Raker di Pesantren Bahrul Maghfirullah Kota Malang. Terdapat beberapa fokus isu perkembngan pesantren diantaranya: memastikan identifikasi pesantren, transformasi pendidikan, kemandirian ekonomi, serta strategi komunikasi yang solid untuk menjaga pesantren tetap relevan dan unggul.

Bacaan Lainnya

Pesantren Al Kahfi, Somalangu, Kebumen, yang berdiri sejak 1475 M, menjadi bukti kemandirian pesantren yang mampu bertahan melewati zaman. Lima ratus tahun sebelum lahirnya UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga ini telah menjadi psat pendidikan dan penggerak ekonomi masyarakat. Undang-undang tersebut kini memperkuat peran pesantren sebagai pilar pembangunan dan penjaga nilai kebangsaan. Pesantren Luhur Dondong di Semarang (1609 M) menjadi contoh bagaimana pesantren dapat mandiri, berkontribusi pada perjuangan bangsa, dan terus relevan hingga kini.

Identifikasi Pesantren NU

Indonesia.go.id, mencatat terdapat 34.000 pesantren di Indonesia pada 2024. Yakin, tidak semuanya berafiliasi dengan NU. Di Jawa Barat, misalnya, dari 12.000-16.000 pesantrn, hanya sekitar 9.000 yang terhubung dengan NU (KH Abdurrohman, 2023). Oleh karena itu, identifikasi pesantren yang berafiliasi dengan NU menjadi pentring untuk memastikan keberlanjutan nilai-nilai tradisi, ke-Indonesiaan, dan budaya khas NU.

Identifikasi ini juga penting untuk menangkal masuknya paham radikal dan memberikan panduan bagi orang tua dalam memilih pesanteren yang sesuai. Sejak disahkannya UU Pesantren, hingga 2024 telah bertambah lebih dari 11 ribu pesantren baru. Langkah ini membantu masyarakat memahami substansi pendidikan yang ditawarkan di tengah persaingan fasilitas dan promosi.

Transformasi Pesantren NU

Pesantren telah terbukti bertahan di tengah berbagai tantangan, dari kolonialisme hingga stigma sebagai lembaga tradisional. Namun, di era digital, NU perlu menetapkan kebjakan yang memungkinkan pesantren beradaptasi tanpa kehilangan jati diri. Era digitalisasi juga membuka peluang besar bagi ulama dan pesantren NU untuk mendunia dengan kualitas pendidikan dan nilai-nilai universal yang mereka ajarkan.

Merumuskan standar kurikulum pendidikan NU menjadi langkah penting untuk menjamin mutu pendidikan. Standar ini harus mencakup otentifikasi sanad keilmuan sebagai warisan tradisi dan jaminan mutu, memastikan bahwa ilmu yang disampaikan bersambung dari ulama masa kini hingga Rasulullah SAW. Selain itu, modernisasi penerapan teknologi pendidikan perlu diintegrasikan. Peran kiai tetap sentral di tengah integrasi teknologi pendidikan di pesantren, sebagai penanggungjawab keilmuan dan spiritualitas, tetapi tugasnya harus dibantu dan diperkuat dengan managerial pesantren yang modern dan terintegrasi dengan baik.

 Kemandirian Pesantren

Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendididikan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Dengan memanfaatkan pasar digital, pesantren dapat memperkuat kemandirian ekonomi sekaligus mengurangi kesenjangan infrastruktur. Selain itu, kerja sama antar pesantren memungkinkan terciptanya jaringan ekonomi yang lebih solid tanpa mengorbankan keberagaman tradisi lokal. Upaya ini jauh lebih strategis dibandingkan fokus semata-mata pada dana bantuan pemerintah, yang berisiko mengancam otonomi dan keberagaman pesantren.

Beberapa pesantren telah berhasil menjadi contoh kemandirian melalui pemberdayan ekonomi. Pesantren Sidogiri di Pasuruan mendirikan koperasi syariah yang menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia. Pesantren Tebuireng di Jombang mengembangkan sektor pendidikan dan usaha berbasis komunitas. Pesantren Lirboyo di Kediri memadukan program pendidikan agama dengan pelatihan keterampilan ekonomi bagi santrinya. Dengan demikian, pesantren semakin kuat karena jaringan keulamaan (sanad) dan kerja sama ekonominya. Keberhasilan ini menunjukkan potensi besar pesantren dalam mendorong perekonomian daerah dan nasional.

Strategi Komunikasi

Isu-isu seperti kesehatan, kebersihan, dan kekerasan di pesantren sering kali menjadi sorotan negatif di media sosial. Kasus pelecehan seksual oleh seorang kiai di Jombang dan kekerasan yang menyebabkan santri meninggal di Banyuwangi beberapa waktu lalu menjadi contoh nyata perlunya perhatian serius dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman. Selain itu, kesehatan lingkungan pesantren juga masih menjadi tantangan yang harus diatasi. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang baik untuk menangkal informasi negatif, memberikan transparansi, dan meningkatkan kepercayaan publik.

NU dapat mengambil peran aktif melalui advokasi, pendampingan, dan penghargaan kepada pesantren yang menciptakan lingkungan sehat dan aman. Dengan demikian, NU dapat mengatasi tantangan serius seperti kasus kekerasan, pelecehan seksual, serta isu kesehatan lingkungan pesantren. Dengan menjaga independensi politik, NU dapat menjadi mediator yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan keberagaman, selaras dengan perjuangannya selama lebih dari satu abad.

Penutup

Tulisan ini merupakan wujud kecintaan pada pesantren. Sebagai pendapat pribadi, semoga tulisan ini menjadi inspirasi bersama untuk menjaga pesantren tetap “Digdaya dan Unggul,” mencetak generasi Rahmatan Lil Alamin yang berjiwa Pancasila. Mari bekerja bersama untuk Indonesia yang maslahat dan penuh keberkahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *